Berita

MENJADI MANDIRANCAN YANG LEBIH BAIK

              Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) kepada

Darahmu bisa menyelamatkan nyawa

Bermula pada tahun 2012, Desa Mandirancan sudah mulai mengawali kegiatan Donor Darah Sukarela. Kegiatan Donor Darah Sukarela dilaksanakan pada malam hari muali pukul 19.30 WIB s.d. 22.00 WIB dan bertempat di Balaidesa Mandirancan, kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 bulan sekali. Tidak hanya masyarak

Sampahmu Tanggungjawabmu

Sebagaimaan tertuang dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Tugas Pembantuan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kepada Desa Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas pada Pasal 2 Ayat 4 berbunyi :Pemerintah Desa sesuai dengan kewenan

KARNAVAL KEMERDEKAAN

Hari kemerdekaan adalah tonggak sejarah perjuangan bangsa yang harus kita pertahankan. Selain mempertahankan kemerdekaan, kita sebagai masyarakat Indonesia, tentunya harus mengisi kemerdekaan itu dengan melakukan hal-hal yang positif dan dapat menumbuhkan kecintaan serta semangat nasionalisme. Denga

Mengenal Mandirancan

  Desa Mandirancan berlokasi di wilayah Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. Memiliki luas wilayah 409,985 hektar. Desa Mandirancan berada di ketinggian 35 meter di atas permukaan air laut dan sebagian besar wilayah berupa dataran rendah dan seperempatnya perbukitan. Desa Mandirancan berbatas